Contoh di atas hanya sebagian penyebab dari akar terjadinya konflik tawuran antar pelajar di Kota Pangkalpinang.

Para pakar seperti akademisi, pengamat sosial, penggiat sosial di bidangnya tentunya bisa lebih tepat memberikan kajian dan masukan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan pertimbangan kebijakan dan tindakan penangan masalah terkait yang solutif, holistik dan berkelanjutan untuk masyarakat luas tentunya.

Berdasar hal tersebut setelah dapat diindentifikasi, diketahui sumber akar masalahnya, dapat diambil tindakan, solusi yang nyata, komprehensif terhadap permasalahan sangat diperlukan.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas di masyarakat untuk dapat membantu mereka mengekplorasi potensi mereka secara positif dan terarah.

Peran pendidikan yang baik adalah salah satu aspek penting dalam mengubah paradigma para pelajar, anak muda supaya dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya berkomunitas yang sehat, penyelesaian masalah, atau konflik yang damai, dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga  Lepas 200 Peserta Napak Tilas Sejarah, Subekti Harap Siswa Semakin Cinta Kota Pangkalpinang

Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah dan menangani tawuran pelajar.
Sekolah perlu melakukan pendekatan preventif dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya toleransi,keadilan, dan penyelesaian konflik secara damai.

Selain itu, pihak sekolah juga perlu memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai konsekuensi dari tawuran, baik dari segi hukum maupun dampak negatifnya bagi semua pihak yang terlibat.

Melalui kurikulum yang relevan, kegiatan ekstrakurikuler dan monitoring, para pelajar dapat diberi pemahaman yang baik tentang bagaimana membangun hubungan positif dan bermanfaat dalam masyarakat.

Di samping itu penegakan hukum yang efektif juga harus dilakukan. Tindakan tawuran dan tindakan anarkisme remaja harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai bentuk keadilan bagi korban tawuran.

Baca Juga  Strategi Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0

Namun demikian, pendekatan pencegahan harus di kedepankan.

Proses hukum terhadap anak tentunya dilakukan dengan memperhatikan asas-asas keadilan, hak asasi manusia dan perlindungan terhadap anak.

Pendekatan pencegahan, rehabilitasi dan penegakan hukum yang adil dapat menciptakan efek jangka panjang yang positif.

Peran media massa sangat penting dalam membentuk opini publik terkait permasalahan ini.
Media massa memberitakan peristiwa tawuran, perkelahian antar pelajar di Kota Pangkalpinang secara berimbang dan mendukung solusi konstruktif.

Media massa memiliki kesempatan untuk memberikan edukasi,menyuarakan keprihatinan mengenai masalah ini, serta menyebarkan menyebarkan informasi mengenai upaya upaya yang dilakukannya untuk menangani tawuran pelajar, penyelesaian konflik dengan damai, kepedulian terhadap sesama, dan pentingnya lingkungan belajar yang aman dapat disampaikan ke masyarakat luas.

Media massa dapat membantu mengubah persepsi masyarakat tentang isu ini dan memobilisasi dukungan untuk upaya perbaikan.

Baca Juga  Kalau Ketua KONI se-Sumatera Kumpul

Peran keluarga dalam mencegah para pelajar terlibat dalam perilaku perkelahian dan tawuran, keluarga harus menjadi penyokong utama bagi perkembangan anak.

Keluarga dapat memberikan perhatian, dan pendampingan yang positif, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak juga merupakan kunci dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku negatif.

Keluarga memiliki peran yang besar dalam membentuk karakter perilaku anak, salah satunya karakter toleransi, menjunjung tinggi kedamaian dan prestasi positif.

Akhirnya dari uraian diatas diharapkan dapat menjadikan salah satu masukan, koreksi, dan evaluasi bersama bisa terjadinya tawuran pelajar dan langkah yang harus dilakukan dengan menyeluruh, berkelanjutan demi penyelesaian permasalahan tawuran pelajar di Kota Pangkalpinang beberapa waktu terakhir ini.

Untuk Kota Pangkalpinang yang Damai

Heri Suheri, Mahasiswa Program studi Ilmu Hukum S1 Universitas Terbuka, UPBJJ-UT Pangkalpinang.