“Jadi mobil travel yang membawa dua buah koper dari Tanjung Kalian diikuti terlebih dulu sampai ke lokasi yang telah ditentukan pengirim. Memang, si pengirim ini sudah merancang sistem pengiriman sejak dari daerah Sumut, tepatnya di Panyabungan,” ungkapnya.

Menurut Ade, kedua pelaku susun sistem pengiriman sangat sistematis. Dengan menggunakan jasa kurir sampai tiba di Pelabuhan Tanjung Api-api. Kemudian barang haram itu dipindahkan dengan kendaraan berbeda, angkutan umum setelah tiba di Kota Palembang.

“Cukup rumit ungkap kasus ini akhirnya personel gabungan berhasil amankan dua pelaku di dekat SPBU Kejora saat mobil travel yang membawa ganja berhenti. Saat hendak mengambil dua koper ini, di situ tim gabungan langsung mengamankan mereka,” jelasnya.(**)

Baca Juga  Deddi Dukung Rencana Markus Evaluasi dan Mutasi Pejabat