Pengedar Narkoba asal Sukabumi Digerebek di Mentok, Polisi Temukan 94 Paket Sabu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi kembali berhasil menggagalkan transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Mentok. Kali ini, ungkap kasus peredaran barang haram tersebut dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sekira jam 16.30 Wib.

Dari ungkap kasus itu, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) meringkus seorang pria inisial IU alias IL. Dari tangan pria berusia 38 tahun asal Kampung Cisarua RT 003, RW 004, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu berhasil disita narkoba sabu.

Berat brutonya mencapai 15.80 gram. Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Nikko Panderi mengatakan, pelaku IL diringkus saat Tim Hantu melakukan patroli di seputaran rawan transaksi narkoba. Sekira jam 16.30 Wib, pelaku IL akhirnya diamankan petugas.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Cetak Sawah di Tanjung Punai

“Pelaku kami amankan saat berada di Kampung Menjelang Baru, RT 002, RW 001, Kelurahan Menjelang, Mentok,” ujar AKP Nikko seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Rabu (26/11/2025) siang saat diminta konfirmasi oleh sejumlah awak media.