Pengedar Narkoba asal Sukabumi Digerebek di Mentok, Polisi Temukan 94 Paket Sabu
Didampingi PS Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, AKP Nikko mengatakan saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya 34 paket kecil narkotika jenis sabu dan 60 paket kecil lain yang di simpan dalam tas west bag hitam.
“Letak tas itu dalam bagasi jok motor. Jadi total ada 94 paket yang berhasil kami amankan. Kemudian ada juga 1 bal plastik klip bening kosong, ponsel android merek Realme Not 70 warna krem. Satu plastik klip bening kosong ukuran sedang,” ungkap AKP Nikko.
Lebih lanjut, ada 90 potongan sedotan pipet plastik, 9 bekas bungkus coklat super star warna oranye. Tiga bekas bungkus Wager Richeese berwarna kuning, 2 plastik asoi warna hitam, 1 plastik asoi putih, gunting besar warna oranye dan gunting kecil warna putih.
“Kemudian kami juga sita satu stapler warna hitam, 1 isi stapler Etona, 1 unit sepeda motor Vario 125 warna hitam tanpa Nopol. Satu bekas kotak rokok Esse warna hijau, 1 buah tas West Bag bertuliskan Stay Face hitam dan 1 celana pendek abu-abu,” ujar Nikko.
Terakhir, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 94.000. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
