Kasus 24 Kg Ganja, Polres Bangka Barat Buru Pria Berinisial M
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi tidak akan mempercayai begitu saja keterangan kedua pelaku berinisial DS dan SD yang mengakui bahwa baru kali pertama menjalankan bisnis edar ganja yang diungkap pada Selasa (30/1/2024) dengan berat 24 kg lebih.
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat memimpin konferensi pers pada Kamis (1/2/2024) siang mengungkapkan bahwa tim gabungan pimpinan Kompol Iman Teguh Prasetyo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait asal muasal barang dan peredarannya.
“Tim yang dipimpin Pak Wakapolres ini akan terus melakukan pengembangan dan pelacakan kepada jaringan yang ada. Baik di Palembang, Sumut dan di Pangkalpinang. Karena ini diedarkan dari Pangkalpinang baru ke seluruh wilayah di Pulau Bangka,” ujar Ade.
