Ia menambahkan, dalam kasus ini, DS maupun SD, mendapatkan perintah dari seseorang berinisial M. Kedua pelaku diminta M untuk mengambil dan mengawal puluhan kilogram barang haram tersebut dari Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Pangkalpinang.

“Untuk saat ini, keberadaan M itu masih kami lakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaannya. Ini semua masih kita dalami, yang mengirim siapa, ada tidak jaringan di Palembang yang turut membantu, begitu juga di sini. Semua butuh waktu, mohon doanya,” ujarnya.(**)

Baca Juga  3 Jam Lego Jangkar di Pesisir Tanjung Kalian, KMP Madani Belum Juga Sandar: Penumpang Berang