Rakyat Menjerit Imbas Kasus Timah, Pemkab Bateng Akui Sedang Perjuangkan Akses Tambang Sesuai Aturan
“Akan kami perjuangkan, agar masyarakat bisa menambang pada lokasi tertentu dan berdasarkan aturan yang diberikan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Algafry, pola-pola yang ada, akan terus pihaknya upayakan, agar masyarakat bisa mendapatkan akses penambangan yang jelas dan baik.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, hal yang kami sampaikan, akan mendapat respon dan dukungan dari Kejari dan Kejati, perihal bagaimana masyarakat di Bateng melalui kajian-kajian dan aturan untuk bisa kembali melakukan skema penambangan,” tuturnya.
“Ini upaya Pemkab, agar dalam dekat masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan tambang secara resmi sesuai dengan aturan yang ada dan bersama Kejari, Kejati dan APH lainnya untuk bisa memberikan pertimbangan,” pungkasnya. (**)
