Resmi Berlaku! Pengguna Fuel Card dan My Pertamina di Babel yang Nunggak Pajak Diblokir
Seiring waktu berjalan itu juga Pemprov Babel kembali mengeluarkan surat edaran gubernur nomor 541/259/iv tanggal 23 oktober 2023 tentang pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu/solar subsidi di daerah itu.
Tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan pendistribusian jenis bbm tertentu (solar subsidi) agar kuota yang ditetapkan oleh pemerintah tidak terlampaui serta subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat guna.
Di dalam surat edaran ini juga mengatur pelarangan bagi kendaraan yang pajaknya telah lewat untuk menggunakan BBM solar bersubsidi. Fuel card dan subsidi tepat (My Pertamina) akan dilakukan pemblokiran sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
“Setelah dilakukan pelunasan pajak maka dipersilahkan bagi pemilik kendaraan melakukan pendaftaran ulang melalui website untuk mendapatkan fuel card yang baru,” ujar Safrizal.
Dalam fuel card diatur batas maksimal pengisian BBM solar subsidi diatur hanya dapat melakukan pengisian satu kali dalam satu hari. Setiap transaksi pembelian BBM solar bersubsidi di SPBU dilakukan secara nontunai atau cashless.
“Sistem fuel card yang sudah berjalan beberapa tahun ini dapat dicabut dan diberhentikan agar semua yang menjadi warga negara itu punya hak memperoleh bahan bakar bersubsidi namun tetap dengan kewajiban membayar pajak. Oleh karena itu pengendalian solar bahan bakar bersubsidi harus terus dijalankan,” tutup Safrizal. (**)
