BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) rutin melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di zona terlarang.

Kasatpol PP Babar, Sidarta Gautama menyampaikan, saat ini pihaknya fokus menertibkan APK yang terpasang di tikungan dan perempatan jalan. Karena APK  dianggap mengganggu pandangan pengendara dan dapat menyebabkan kecelakaan.

“Jadi Panwascam memberikan laporan kepada kita, dalam penertiban harian, jadi setiap hari dilakukan pengecekan, kalau ada yang terpasang langsung kita tertibkan,” ujar  Sidarta Gautama kepada wartawan, Jumat (2/2/2024) pagi.

Diketahui, beberapa waktu lalu akibat APK yang tumbang, pernah terjadi kecelakaan di Kampung Sawah, Kecamatan Mentok. Hal ini juga yang membuat Satpol PP Babar terus melakukan penertiban harian.

Baca Juga  Parittiga Banjir, Begini Respons DW dan Fauzar Mendri