Satpol PP dan Bawaslu Bangka Barat Rutin Tertibkan APK di Zona Terlarang
“Penertiban ini salah satunya itu (penyebab kecelakaan), itulah kami melarang di jalur tengah itu tidak di pasang bendera, takutnya di musim hujan dan angin kencang in, dia jatuh dan terlindas pengendara motor, dan menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Saat ini, Satpol PP Babar telah menertibkan sebanyak 191 APK yang dianggap membahayakan pengguna jalan, dengan rincian Kecamatan Mentok 26 APK, Simpang Teritip 20 APK, Kelapa 33 APK, Tempilang 27 APK, Jebus 14 APK dan paling banyak Kecamatan Parittiga 71 APK.
Selain menertibkan APK yang dapat membahayakan pengendara, Satpol PP bersama Bawaslu Babar juga telah menertibkan 727 APK yang terpasang di zona terlarang. (**)
Halaman
1 2
