BELITUNG, TIMELINES.ID– Kepolisian Resor Belitung berhasil mengamankan IG (45) seorang pelaku penganiayaan terhadap Syahrir (45) warga setempat. Akibat penganiayaan dengan menggunakan kerambit itu, korban mengalami luka sobek di bagian dada.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung remang-remang yang berada di Kecamatan Tanjung Pandan. Awalnya, korban bersama rekannya Uci sedang minum-minuman beralkohol sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (28/1/2024). Tak berselang lama, Uci memanggil tersangka IG untuk ikut minum bersama.

“Sekitar pukul 22.00 WIB , terjadilah ketegangan antara korban dengan Uci karena ada ketidaksukaan dalam giliran bernyanyi. Tersangka tidak terima melihat temannya berdebat dengan korban dan sudah dipengaruhi alkohol, tersangka langsung menusuk korban dengan kerambit sehingga mengalami luka di bagian dada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi saat konferensi pers, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga  Parah! Sepekan Jadi Supervisor Hotel di Belitung, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Uang Puluhan Juta