Setelah Olahraga Badan Pegal-pegal? Yuk Lakukan Pendinginan dan Ini Tipsnya
OLAHRAGA, TIMELINES.ID– Olahraga merupakan aktivitas fisik yang harus dilakukan secara rutin untuk menjaga kebugaran tubuh. Khasiat olahraga teratur memang sangat beragam, di antaranya menjaga daya tahan tubuh, meminimalkan risiko obesitas, dan menjaga kesehatan mental serta suasana hati.
Proses berolahraga harus dilakukan secara tepat mulai dari pemanasan, gerakan inti, hingga pendinginan. Namun, apakah Anda tahu apa saja manfaat pendinginan setelah olahraga?
Pentingnya melakukan pendinginan setelah olahraga bukan tanpa alasan. Ada banyak manfaat dari gerakan pendinginan bagi tubuh usai berolahraga. Berikut di antaranya:
1. Menormalkan detak jantung
Saat berolahraga jantung bekerja lebih keras untuk memompa darah, sehingga detak jantung meningkat. Dan ketika selesai olahraga, detak jantung kembali melambat.
Namun jika ritme kerja jantung berubah secara mendadak, bisa menjadi sangat berbahaya. Tekanan darah yang menurun secara cepat dapat mengakibatkan pusing bahkan pingsan seusai berolahraga.
Untuk itu, gerakan pendinginan dilakukan saat selesai berolahraga agar menormalkan detak jantung secara aman dan perlahan.
2. Memperlancar aliran darah
Aktivitas olahraga tidak hanya meningkatkan detak jantung tetapi juga tekanan darah. Jika kita langsung beristirahat seusai olahraga tanpa melakukan pendinginan, aliran darah yang mendadak turun akan menimbulkan rasa mual dan kepala pusing.
Sesi pendinginan atau cool down setelah berolahraga akan membantu dalam mengendalikan aliran darah dan menurunkannya secara perlahan hingga ke level normal.
3. Meningkatkan kadar oksigen
Saat berolahraga biasanya kita akan bernapas lebih cepat. Hal ini karena tubuh memerlukan lebih banyak energi dari oksigen dan untuk memenuhinya, kita pun jadi bernapas lebih cepat.
Seusai berolahraga tahap pendinginan membantu pernapasan kembali normal dan stabil. Ini penting guna mengembalikan detak jantung yang meningkat saat berolahraga menjadi normal.
4. Mengurangi risiko cedera
