Tinjau Kawasan Bekas Tambang di PLUT, Kapolda Babel Ancam Tindak Tegas Oknum Penambang Ilegal
“Kita minta urungkan niat merusak alam karena apapun yang dilakukan untuk merusak alam itu tidak baik untuk keluarga, juga tidak baik karena akan di rong-rong oleh hal-hal yg tidak diinginkan. Kami sebagai aparat dan masyarakat juga ingin Pulau Bangka tidak lagi dikotori oknum manusia yang merusak alam,” tandasnya.
Irjen Pol Tornagogo juga mengingatkan para pemilik alat berat karena Polda Babel tidak akan memberi peluang untuk siapapun yang merusak alam dengan alat berat ini dan akan memanggil para pemilik alat berat untuk melihat cara pengerjaan alat berat dan pengelolaan penambangan yang dilakukan, guna melihat sesuai atau tidak dengan Undang-undang Pertambangan.
“Semua pemilik alat berat akan kami panggil dan kami pastikan pengelolaan penambangannya sesuai atau tidak dengan UU Pertambangan. Jika tidak akan ada sanksi hukum yang berlaku meski ada kontrak kerja harusnya mereka melihat jika di kawasan terkadang seperti hutan lindung itu tidak boleh dilakukan karena ada pasal nya,” ujarnya.*
