PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Tornagogo Sihombing menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penambangan timah ilegal (TI) dan pemilik alat berat yang telah merusak kawasan lingkungan hidup di Babel.

“Kami akan melakukan tindakan penegakan hukum dan saya sudah minta pihak Dirkrimsus kita serta pihak terkait lain agar hal-hal seperti penambangan ilegal ini bisa dihentikan. Jangan sampai ekosistem kita mati karena penambangan ilegal ini,” kata Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing usai meninjau areal tambang ilegal yang berada di kawasan pusat layanan usaha terpadu (PLUT) Dinas KUKM Babel, Senin (5/2/2024).

Ia mengatakan sebagai manusia kita harus menjaga alam dan lingkungan hidup bukan malah merusaknya karena merusak alam artinya telah melakukan tindak kejahatan lingkungan hidup yang akan merugikan manusia dan alam.

Baca Juga  Akhir Triwulan III 2023, Realisasi TKD di Babel Capai Rp 4,03 Triliun