Menurut Sabpri, tujuan KPU Bateng melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Namang untuk menginformasikan bahwa 14 Februari 2024 agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan melakukan pencoblosan/pemilihan pada 5 jenis surat suara.

“Untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota,” ucapnya.

Dia menambahkan, sosialisasi pendidikan pemilih pada kelompok tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Namang ini dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk datang ke TPS 14 Februari 2024 untuk menggunakan hak pilih dan jangan golput,” imbuhnya. (**)

Baca Juga  Awasi Debat Publik Pertama, Bawaslu Bateng: Tak Boleh Ada Anak di Bawah Umur