Dia menambahkan, penahanan juga dilakukan terhadap MR untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya MR, warga Pangkalpinang diamankan oleh petugas keamanan Lapas Bukit Semut Sungailiat saat melakukan kunjungan.

MR diamankan petugas Lapas Bukit Semut pada 2 Januari sekitar pukul 10.30 WIB dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. MR diketahui mengunjungi HS yang merupakan warga binaan Lapas Bukit Semut Sungailiat.

Sebanyak enam bungkus narkoba diduga jenis sabu diduga milik MR diamankan petugas dan dikoordinasikan ke Satresnarkoba Polres Bangka. Barang bukti lainnya yang diamankan berupa telepon genggam. (**)

Baca Juga  Pelaku Pembacokan Warga Nelayan 1 Sungailiat Diringkus Tim Buser Kelambit