Gegara Pembagian Warisan Orang Tua, Lelaki di Mendobarat Bacok Iparnya
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mendo berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di jalan Jukit Besar Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
Kasus penganiayaan melibatkan dua pelaku Hamdan (41) terhadap korban Supandi (50) yang terjadi selasa (6/2/2024).
Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., seizin Kapolres Bangka mejelaskan kejadian berawal dari informasi dari kades Penagan bahwa telah terjadi kejadian pembacokan (penganiayaan) di Jalan Bukit Besar Desa Penagan.
“Mendapatkan informasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku Hamdan serta barang bukti berupa sebila parang yang digunakan sebagai alat pembacokan terhadap Supandi,” jelas Iptu Defriansyah
