Besok Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Babar Minta Caleg Turunkan APK Secara Mandiri
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Sejak dimulai pada 20 November 2023 lalu, masa kampanye yang diberikan untuk kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah berlangsung selama 75 hari akan resmi berakhir pada Sabtu (10/2024) besok.
Untuk itu, Rio Febri Fahlevi selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Rio Febri Fahlevi meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di lapangan secara mandiri.
“Jadi memang masa kampanye hanya berlangsung selama 75 hari, terhitung dari tanggal 20 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau besok hari sudah berakhir. Kita harap, imbau kawan-kawan untuk menertibkan APK mandiri,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).
