JAKARTA, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) beraudiensi dengan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (9/2/2024).

Dalam audiensi yang digelar di Gedung DJTR Kementerian ATR/BPN tersebut, dibahas tentang penetapan rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terhadap dua wilayah di Babar. Pertama di wilayah Kecamatan Mentok, kedua di Kecamatan Jebus.

Bupati Babar Sukirman menyampaikan, proses penyusunan RDTR ini langkah awal yang penting dalam membimbing arah pembangunan wilayah secara terstruktur dan efisien. Ia harap ini akan memberikan pedoman berharga untuk pengembangan Mentok dan Jebus.

“Dengan penyusunan RDTR yang komprehensif, diharapkan wilayah di Babar dapat mengoptimalkan potensinya dalam pengembangan ekonomi dan infrastruktur, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Sukirman.

Baca Juga  Polemik Wilayah Pesisir Tembelok yang Sempat Ditambang, Begini Kata Wabup Babar