Masuki Masa Tenang, KPU Babel Ingatkan Peserta Pemilu Tak Lagi Berkampanye
“Kampanye cukup di 75 hari kemarin. Kita ingin di masa tenang ini kita dapat menciptakan suasana yang kondusif danaman di lingkungan kita masing-masing. Mari kita jaga masa tenang ini untuk kondusifitas di Babel,” ujarnya.
Sedangkan untuk alat peraga kampanye (APK), menurut Husin semua APK harus dibersihkan oleh peserta pemilu atau partai politik itu sendiri. KPU akan mengimbau semua peserta pemilu agar segera membersihkan semua APK itu dan Bawaslu sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Penertiban APK bukan tugas KPU karena kami hanya mengimbau. Penertiban APK itu bagusnya di H-1 masa tenang, namun kita akan maklumi apakah kegiatan itu bisa dlakukan di tanggal 10 atau tanggal 11 pagi,” ujarnya. (**)
