Masuki Masa Tenang, KPU Babel Ingatkan Peserta Pemilu Tak Lagi Berkampanye
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan semua peserta Pemilu 2024 tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang atau tiga hari sebelum waktu pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
“Tahapan kampanye itu berakhir di tanggal 10. Dan masa tenang yang selama 3 hari tanggal 11-13 Februari itu kita tegaskan semua peserta pemilu tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Ketua KPU Babel, Husin di Pangkalpinang, Jumat (9/2/2024).
Husin mengatakan, tidak dibenarkan dan tidak diizinkan lagi baik semua peserta pemilu, baik paslon, perseorangan dan partai politik melakukan kampanye saat masa tenang. Selain itu, semua APK juga harus dibersihkan karena masa kampanye selesai pada 10 Februari besok atau sebelum memasuki masa tenang.
