BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Bangka Belitung (Babel), Davitri mengapresisi acara sosialisasi dan pencegahan potensi sengketa penetapan calon terpilih pasca kampanye dan pungut hitung yang diselenggarakan Bawaslu Bangka Barat.

Menurutnya hal tersebut memang perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi antara peserta dan pengawas. Lewat sosialisasi ini, diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang dapat terjadi dan proses sengketa.

“Baik itu pada pasca pungut hitung dan kampanye nanti. Sesuai dengan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat beberapa hal yang membuat calon terpilih tidak bisa dilantik, apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Davitri, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga  Humas Polri, Dewan Pers dan Redaksi Media Deklarasikan Pemilu Damai