Toni menjelaskan bahwa pengamanan dan pengawalan diharapkan agar logistik pemilu sampai ke lokasi dengan aman tanpa gangguan. Sehingga bisa digunakan dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

“Semua pergeseran logistik tersebut dalam pengamanan dan pengawalan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Logistik pemilu yang didistribusikan di luar kotak suara yaitu, bilik suara, alat coblos, formulir model C, tinta, segel, tanda pengenal, label dan peralatan lain. (**)

Baca Juga  Kapolres Beltim Ingatkan Potensi Aksi Ancaman dan Teror Terjadi di TPS