Dilansir dari PMJNews, Ketua KPU Hasyim Asyari dalam keterangan resminya membantah sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Ia mengatakan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri.

Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan. Yakni bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri pada 14 Februari-15 Februari 2024.

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim. Dengan demikian video hasil perolehan suara sementara tersebut merupakan keliru. (**)

Baca Juga  KPU Bangka Barat Bakar 1.074 Surat Suara Rusak dan Berlebih