BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah itu mencapai 141.690 pemilih dan hanya dilakukan 1 kali penetapan.

Komisioner KPU Bateng, Endah Lestari mengatakan masa penetapan DPT sudah ditetapkan di masing-masing desa oleh pantarlih.

Menurut dia, pantarlih yang bertugas mencocokan dan meneliti data di bawah tingkat desa/kelurahan atau di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada.

“Penetapan DPT ini sudah dari 21 Juni 2023 lalu, dimana ada 141.690 pemilih di Bangka Tengah,” ungkap Endah, Senin (12/2/2024).

Ia menerangkan, terdapat perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana penetapan DPT cuma dilakukan 1 kali.

Baca Juga  KPU Bangka Tengah Tetapkan DPT Sebanyak 144.548 Pemilih