Santri Korban Dugaan Cabul Alami Depresi, Lembaga PPA Bangka Lakukan Pendampingan
“Anak – anak kalau cuma berkelahi biasa, bertengkar itu masih bisa didamaikan. Tapi ini sudah masuk pidana murni. Walaupun anak sama anak sekarang sudah ada tempat namanya Lapas anak jadi pelaku ini bisa direhabilitasi,” katanya.
Dirinya juga menyangkan pelaku yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap Kumbang tidak diberikan sanksi dan malah dipindahkan ke pondok pesantren lainnya.
Menurut Dewi, kasus ini bisa kembali terjadi apabila pelaku tidak diberikan rehabilitasi mental untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Di Lapas anak kan bisa sekolah paket jangan khawatir. Kalo tidak diadili dihukum tidak berjalan atau dibiarkan, pelaku itu nanti bisa begitu lagi. Maka dikhawatirkan akan banyak korban lagi,” pikirnya.
Dirinya memastikan akan mengawal kasus yang dialami Kumbang hingga proses persidangan dan pemulihan mental korban. Bahkan Nurmala Dewi akan mencarikan pondok pesantren untuk korban dengan program beasiswa mengingat korban merupakan keluarga dengan kategori tidak mampu
“Lembaga akan kawal sampai sidang, dia harus terus dibawa konsultasi kalau dia belum sembuh depresinya, tetap akan kita bawa ke psikolog. Kebetulan korban ini dari keluarga tidak mampu kita akan carikan tempat pesantren yang dapat beasiswa biar dapat sekolah yang baik seperti anak lainnya,” terangnya.(east)
