BANGKA, TIMELINES.ID – Semenjak mencuat ke permukaan, kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang santri di salah satu pondok pesantren di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menjadi perhatian publik.

N (46) ibu korban dengan gigih mencari keadilan hukum untuk anak ketiganya yang mengalami aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh teman santri di dalam ponpes sejak kurun waktu 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober 2023 lalu.

N yang saat ini telah didampingi Lembaga Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) Kabupaten Bangka pimpinan Nurmala Dewi, mulai Selasa (12/2/2024) juga didampingi Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lentera Serumpun Sebalai (LSS).

Baca Juga  Bocah 3 Tahun di Bangka Barat Diduga Dicabuli Tetangga

“Hari ini ibu korban dugaan pencabulan mendatangi kantor lembaga bantuan hukum kami, dengan melaporkan atas kejadian yang dialami oleh anaknya pada tahun 2023 lalu. Ibu korban meminta kami untuk mendampingi terkait laporan yang dibuat pada Desember 2023 dan berharap agar laporannya ditindaklanjuti,” jelas Tim YLBH LSS, Koko Handoko,S.H, M.H kepada timelines.id, Selasa siang.