YLBH Lentera Serumpun Sebalai Dampingi Santri Korban Dugaan Pencabulan di Sungailiat
Setelah mendapat keterangan dari ibu korban, Koko menyebutkan tim kuasa hukum korban akan melakukan koordinasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka guna meminta informasi kelanjutan laporan pihak korban.
“Saat kami konfirmasi ke pihak Polres bahwa laporan sudah ditindaklanjuti dan Kamis (15/2/2024) akan dibuatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan-red),” jelas Koko.
Koko menegaskan saat ini YLBH Lentera Serumpun Sebalai siap membantu permasalahan dan mendampingi korban dalam proses penyelidikan proses hukum lebih lanjut. (**)
Halaman
1 2
