PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang gelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyiapkan 3 tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (12/02/24).

Kegiatan pemungutan suara digelar di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang,

Pencoblosan ini diawali dengan penerimaan kelengkapan pemilu dan para saksi dari masing-masing partai, serta pengambilan sumpah dari setiap Pengawas dan Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Selanjutnya, dilakukan pembukaan segel kotak suara dan penghitungan surat suara oleh Anggota KPPS yang disaksikan langsung oleh para saksi serta penyegelan kembali kotak suara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono yang hadir secara langsung mengawasi kegiatan ini menjelaskan, bahwa terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Baca Juga  KPU Kota Pangkalpinang Terima Logistik Pilkada 2024

“Di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sendiri, terdapat 3 TPS Khusus yang disediakan bagi warga binaan, yang terdiri dari TPS 901, TPS 902 dan TPS 903. Masing-masing TPS tersebut mengakomodir sebanyak 300 orang warga binaan,” jelas Kalapas.