Petugas KPPS Layani Pemilih di RSUD Depati Bahrin Sungailiat
Namun kata dia, untuk pasien yang berada di sekitar rumah sakit tetap dapat melapor ke masing masing TPS untuk meminta pelayanan pemilihan suara.
“Sebenernya hari ini memang tidak ada lagi kotak suara keliling secara aturan semenjak 2019 lalu. Teknis pemilihnya pun untuk DPT agak berbeda sedikit tidak banyak perbedaannya,” jelasnya.
Namun kata Sunarto, untuk pasien yang tidak melaporkan ke wilayah TPS-nya sebelum H-7 Pemilu berlangsung maka DPT tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
“Sebenarnya mereka juga tidak mau dirawat inap. Untuk mengurus pindah pemilih kalau tidak sakit mereka bisa memilih di wilayah asalnya,”pungkasnya.
Terpantau di RSUD Depati Bahrin Sungailiat tidak semua pasien yang menjalani rawat inap menggunakan hak pilih untuk Pemilu 2024 kali ini. (**)
