Dia memastikan, semua kekurangan ini akan tetap diakomodir sehingga semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas II B Mentok. Namun, kekurangan itu diakomodir menyesuaikan dengan situasi di TPS.

“Mekanismenya seperti itu. Insya allah terakomodir, namun kita melihat dari perkembangan sekarang karena pemilih sekarang masih membludak. Tapi kekurangan ini masih diupayakan di TPS terdekat oleh KPPS dan PPK untuk penjemputan,” jelasnya.

Baca Juga  DKUP Babar Sidak Peredaran Roti Okko, Mentok dan Simpangteritip Nihil