Bawaslu Bangka Tidak Dilibatkan Pergeseran Kotak Suara di Dua Kelurahan, Sugesti: Timbul Tanda Tanya
“Karena hal ini menimbulkan dugaan (kecurangan). Supaya tidak menimbulkan dugaan maka KPU harus mengkonfirmasi kepada kami (Bawaslu) atau dari PPK hingga Panwascam secara berjenjang. Harusnya protap dan prosedur itu dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa ada anggota KPPS yang ingin membawa kotak suara itu dari PPK ke KPPS menggunakan mobil pribadi. Padahal dalam pendistribusian logistik Pemilu sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
“Saya tidak tahu ide kreatif atau improvisasi PPK-nya tanpa konfirmasi pimpinan di atasnya. Inikan membahayakan. Ada apa? ini kan masalah, karena pengamanannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ditegaskannya, kejadian ini akan menjadi catatan bagi KPU agar kedepannya tidak terulang lagi.
“Semoga ke depannya yang dijalankan oleh KPU diperbaiki lagi, apalagi kita nanti akan melaksanakan Pilkada,” tukasnya. (east)
