Gasak HP di Rumah Tetangga, Pemuda di Desa Pangkalbuluh Diringkus Polisi
BANGKASELATAN, TIMELINES.ID –– Seorang pemuda di Desa Pangkalbuluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Payung.
Pria berinisial SN (21) ini nekat mencuri HP di rumah tetangganya, Sabtu (17/02/2024).
Kapolsek Payung, Iptu Husni Apriansyah kepada wartawan mengungkapkan pencurian itu terjadi di rumah Rudi (28), di Desa Pangkalbuluh pada Sabtu dini hari.
Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (17/02/2024) sekira pukul 02.00 WIB terjadi pencurian di rumah korban Rudi (28).
Pada sekira pukul 00.15 WIB, HP milik korban Rudi (28) yang sebelum digasak tersangka SN (21) masih tersimpan di samping tempat korban Rudi (28) tidur.
Aksi SN kepergok korban korban. ketika itu, ia langsung berteriak maling, sehingga membuat korban terbangun dari tidurnya.
Rudi kaget melihat tersangka SN (21) sudah berada di rumah korban
Kemudian setelah itu korban menyuruh adiknya Andre Lukmana untuk melepaskan tersangka SN (21) yang diamankan adiknya.
Lalu adik korban menceritakan bahwa tersangka SN (21) hendak mencuri HP, namun keburu ketahuan olehnya.
