Saksi Pertanyakan PPK Mentok Tunda 2 Hari Umumkan Hasil Rekap Suara Pemilu 2024
“Kami sangat menghargai proses yang sudah berjalan, kita paham kondisi psikologis penyelenggara, kami dari jajaran Bawaslu mengimbangi, namun ada aturan yang menjadi acuan dan wajib dijalankan,” ungkap Rio.
Rio menambahkan, perihal waktu pengumuman seharusnya segera disampaikan kepada umum jika prosesnya telah selesai.
“Kalau untuk pengumuman terkait hasil seharusnya segera disampaikan, namun tetap ikuti proses-proses yang berlaku, contoh Kecamatan Jebus bisa saja selesai dihari yang sama, kalau panitia ada yang kelelahan itu hal yang wajar, yang pasti harus tetap berproses,” tambah Rio.
Setelah Bawaslu Babar melakukan upaya koordinasi bersama pihak PPK Kecamatan Mentok serta KPU Babar akhirnya diputuskan bahwa proses dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB dengan agenda pencermatan. (**)
