“Kalau tidak mau urus asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan. Silakan hubungi kami para kades. Kasih tau ke kami, biar kami ngarahkan mereka, agar ikuti BPJS Ketenagakerjaan, jika meninggal dunia maka cair uang klaimnya senilai Rp 42 juta,” tuturnya.

Ia menuturkan, dari uang itu bisa melunasi pinjamannya, seperti yang dia lakukan di Bank Sumselbabel.

“Pihak Bank Sumselbabel selalu berkoordinasi ke desa saat ada warga yang minjam uang ke mereka,” ungkap Roni.

Menurut Ronie, iuran BPJS Tenaga Kerja tidaklah mahal, hanya Rp 17 ribu/bulan.

“Syaratnya, WNI dengan batas usia maksimal 65 tahun. Tinggal berikan fotokopi KK KTP, lalu daftar selesai, tidak ribet dan tidak mahal, namun manfaatnya sangat membantu masyarakat,” timpalnya.

Baca Juga  Hanya Berjarak 20 Meter dari Tambang Merbuk, 2 Tower SUTET Terancam Tumbang

Roni menekankan perbankan agar mengedukasi ke peminjam dengan baik terkait asuransi, sehingga nasabah tidak merasa dirugikan dan perbankan juga tidak dirugikan.

“Bayangkan, orang sudah meninggal, tapi masih ada utang perbankan, lalu ahli waris yang menanggungnya. Miris, dan ini masukan dari kami para kades, karena masyarakat mengeluhnya pasti ke kades jika ada masalah-masalah seperti ini. Apalagi yang minjam uang adalah warga perekonomian menengah ke bawah,” imbuhnya. (**)