PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penanaman sebanyak 1.300 pohon mangrove di lahan pasca tambang timah di kawasan Lintas Timur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (21/2/2024).

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan penanaman mangrove ini dilakukan diatas satu hektare lahan gambut.Kegiatan ini menurutnya akan terus digiatkan di wilayah Babel. Ia mengajak masyarakat untuk ikut membudayakan menanam.

“Kita harus melestarikan lingkungan hidup, sehingga Babel bisa menghasilkan ekosistem yang lestari, lingkungan yang berekosistem baik dan lingkungan punya kehidupan dirasakan. Kita konsenkan aktivitas dari tambang ilegal, kita harap bisa dihentikan,” kata Tornagogo.

Baca Juga  TINS Lunasi Obligasi dan Sukuk Rp806 Miliar Tepat Waktu