PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rilis capaian kinerja akhir tahun 2023 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polri ke masyarakat.

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan di sepanjang tahun 2023, pihaknya menangani 2.155 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, Polda Babel hanya berhasil menyelesaikan 1.025 kasus saja.

“Hari ini kami menyampaikan beberapa data dari capaian kinerja Polda babel. Ada beberapa tingkat kriminalitas yang dari tahun sebelumnya meningkat dan beberapa kasus yang menonjol,” kata Tornagogo di Gedung Tribarata Mapolda Babel, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan dari 2.155 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 398 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 261 kasus.

Baca Juga  400 Honorer di Pemprov Tak Aktif Kerja tapi Digaji Rp12 Miliar per Tahun