JAKARTA, TIMELINES.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan produsen film porno.

Parahnya produksi film porno ini melibatkan anak di bawah umur.

Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap 5 pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2024) seperti dikutip di newsdetik.com.

Ronald menyebutkan polisi awalnya menangkap satu pelaku berinisial HS yang bertugas sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno.

Setelahnya HS diciduk, polisi melakukan introgasi dan langsung mengamankan empat pelaku lainnya.

“Empat pelaku lainnya adalah MA, AH, KR dan NZ,” ungkap Ronald.

Baca Juga  1 Bulan PPKM Dicabut, Sandiaga Uno Sebut Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Meningkat Signifikan