BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan telah menyita ikat pinggang yang sempat membuat masyarakat Mentok, Bangka Barat (Babar) geger lantaran bagian kepala bergambar palu arit yang mirip dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal ini disampaikan langsung Munizar, pemilik toko pakaian serba 35 yang terletak di Pal 2, Desa Airbelo, Mentok pada Senin (26/2/2024) pagi. Sekadar diketahui, toko serba 35 ini diduga jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ikat pinggang tersebut ditemukan.

“Awalnya ada orang mau beli, kami cek, kami tidak tahu karena barang di toko itu barang pesanan, lagian cuma satu (ikat pinggang, red) itu. Ya, kemarin ada dicek oleh Polres Babar, barangnya sudah dibawa mereka,” ujar Munizar saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga  Pesta Adat Khitanan Massal Desa Ranggi Asam Kembali Digelar, Sukirman Pinta Masyarakat Terus Lestarikan

Ia menuturkan, polisi mendatangi toko miliknya dan menyita ikat pinggang itu pada Sabtu (24/2/2024) kemarin siang. Ia bilang, ikat pinggang temuan itu, dan barang-barang lainnya dipesan dari Kota Jakarta. Tepatnya dari Pasar Senen, pasar tertua di Jakarta.