Pemilik Toko 35 di Mentok Akui Jual Ikat Pinggang Mirip Simbol PKI, Sebut Telah Disita Polisi
“Waktu pesannya ikat pinggang dalam plastik bungkusan besar, isi mungkin sekitar 12 buah, rupanya masuk 1 yang itu. Kami jual tetap harga 35 ribu, tapi kurang tahu itu barang baru atau stok lama. Soalnya ketika barang masuk, tidak kami sortir,” bebernya.
“Nanti dibilang barang baru, takutnya itu barang lama, jadi kita tidak sortir lagi. Yang tempatkan barang, ada anak buah kita, gak ada kita jual ke toko lain. Kami jual langsung ke masyarakat satuan atau beberapa dengan harga tetap 35,” jelasnya.
Atas temuan dugaan ikat pinggang dan berkepala mirip simbol partai terlarang di Indonesia itu, ia berkomitmen akan melakukan kroscek secara detail ketika ada barang baru masuk ke toko. Selain itu, jika terdapat temuan, pihaknya tak segan berkoordinasi dengan aparat.
