Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
JAKARTA, TIMELINES.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menangani 46 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Sebanyak 40 laporan di antaranya dinyatakan melanggar.
Dilansir dari PMJNews, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan dari 46 laporan yang masuk, sebanyak 27 dugaan berasal dari temuan pengawas pemilu. Sedangkan sisanya ada 19 laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.
“Per 27 Februari 2024, berdasarkan kajian atas laporan dan temuan Bawaslu meregistrasi seluruh dugaan pelanggaran. Kemudian melakukan klarifikasi dan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran,” ungkap Bagja dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Bagja menambahkan, empat laporan lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan dua laporan atau temuan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir.
