BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) memastikan tidak ada persoalan atas pembagian lapak pedagang di Pasar Parittiga pada Senin (26/2/2024).

Semua pedagang dipastikan mendapat lapak sesuai porsinya masing-masing baik pedagang lama atau baru. Hal itu disampaikan langsung Kepala DKUP Babar, Aidi saat dibincangi di sela-sela penyaluran beras pemerintah pusat pada Rabu (28/2/2024) pagi.

“Jadi pembagian lapak Pasar Parittiga kemarin itu sudah selesai dibagikan dengan melalui tahapan sebelumnya. Mulai dari pendataan, verifikasi dan tahap pembagian yang memang betul-betul berhak untuk menempati lapak tersebut,” ujar Aidi.

Ia menyebut, pedagang lama tetap jadi prioritaskan dan pedagang baru juga diakomodir dengan jumlah mencapai 180 lapak. Tentunya, semua dibagi dari sisi jenis dagangannya misalnya untuk lapak penjual ayam, ikan, sayur-sayuran serta buah dan kuliner.

Baca Juga  Ini Penyakit Tertinggi di Bangka Selatan, Capai 400 Kasus

“Setelah kita tempati pedagang lama di dalam hal ini, baru pedagang baru yang betul-betul mau berdagang. Kecuali misalnya, si ibu sudah dapat dalam 1 KK, bapaknya dapat, anaknya yang masih 1 KK kita tunda dulu dan kasih ke yang lain dan butuh,” katanya.