Dia mengungkapkan, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan sekira pukul 15.00 WIB. Selain mengamankan sabu dari dalam kantong celana depan sebelah kiri yang diakui kepemilikannya oleh pelaku RE, polisi juga menyita sejumlah BB lain.

Ada 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 unit Handphone Android merek Redmi 12C warna hitam,1 ball plastik klip bening kosong, 1 buah plastik asoi bening, 1 buah alat sekop terbuat dari pipet warna merah. Serta uang tunai senilai Rp 240.000.

“Untuk satu unit timbangan digital, kita amankan di sekitar tempat pelaku RE ini duduk. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut,” sambung Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo.

Baca Juga  Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Pulau Bangka, 2 Kurir Diringkus di Tanjung Kalian