Hanya Dihadiri 13 Anggota Dewan, Sidang Paripurna DPRD Bangka Barat Batal Digelar
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya telah menanti kehadiran serta kabar 6 orang anggota DPRD Babar itu sejak pukul 10.00-14.00 WIB agar kuorum. Namun hingga jam 14.30 WIB, total anggota yang hadir hanya 13 saja sehingga rapat terpaksa ditunda.
“Memang hari ini ada rekapitulasi suara yang ada di kabupaten, maka sampai 14.30 masih kita tunggu belum hadir beberapa anggota dewan. Jadi kalau belum 17 belum bisa terpenuhi syarat kuorum. Yang hadir hanya 13 orang harusnya 17 dari 25 orang,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun ada 3 orang anggota DPRD Babar yang tidak hadir karena sakit. Ada juga kesibukan di masing-masing partai dan bisa juga karena faktor ihwal penyelesaian tahapan pemilu dan telah memasuki rekap pleno kabupaten.
“Jadwal ini dibuat agar bisa akomodir semua anggota sebenarnya, ternyata belum bisa terpenuhi juga agenda pertama Paripurna di bulan Februari setelah pemilu. Dan ini baru pertama ya, belum pernah tidak kuorum selama kepemimpinan saya,” sebut Marudur.
“Oleh karena itu, kami agendakan lagi di bulan Maret untuk paripurna raperda ini menjadi perda. Ini harus segera kita laksanakan karena evaluasi dari provinsi sudah selesai dan tinggal di undangkan saja. Jadi hari ini kami tunda dulu,” jelasnya. (**)
