BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Kamis (29/2/2024).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan ada tiga Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Tata Niaga dan Konsumsi Minuman Beralkohol.

“Kemudian, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru dan Koba tahun 2018 sampai 2038,” ungkapnya.

Baca Juga  Tambang di Area Perkantoran Pemkab Bateng Rusak Jalan dan Irigasi, Sekda Desak Segera Reklamasi