Menurut Era, ketiga Raperda tersebut telah dikaji dan dibahas Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan berharap ketiga Raperda ini dapat dibahas secara bersama-sama dengan DPRD.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan penyampaian Raperda ini sudah sesuai dengan jadwal. Menurut dia, penyampaian ketiga Raperda tersebut penting seperti penghapusan RDTR Pangkalan Baru yang lama ke yang baru, tentang minuman beralkohol atau minol dan Reperda pendidikan.

“Apalagi tentang minol, harus kita perjelas dan akan kita bahas. Saya hanya berpesan bahwa pada setiap pembahasan dengan evaluasi yang ada, harus melibatkan unsur masyarakat, seperti tokoh agama dan masyarakat. Semoga niat baik dan tulus kita dapat dilancarkan serta bermanfaat bagi masyarakat,”katanya. (**)

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Soroti Tambang Beriga: Duduk Bersama atau Tempuh Jalur PTUN