Bahas Raperda Minol, DPRD Bangka Tengah Bakal Libatkan Pengusaha Hingga Tokoh Agama
Me Hoa mengatakan, jika sudah memiliki dasar hukum dan peraturan yang jelas, maka akan ada dasar menjawab setiap pertanyaan yang ada.
“Kalau sudah kita sahkan, maka kita punya dasar untuk menjawab. Jadi, kita harus pandai membaca peta terkait potensi baik buruknya,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, terkait tata niaga dan konsumsi alkohol, sejak dulu Bangka Tengah memang tidak ‘welcome’.
“Alkohol ini, memang untuk Bangka Tengah tidak membuka keran dari dulu, tetapi dari pusat Kementrian Perdagangan sudah membahasnya dari awal, namun kadarnya masih diatur, jadi tidak sebasing,” tuturnya.
“Tapi di Bangka Tengah masih kita evaluasi, dulu sudah ada tata retribusinya saja tidak ada yang ngurus, seperti di novotel dan santika, sudah sekian tahun dibuat perda retribusi minol, tetap tidak ada yang mengurus, mungkin karena tidak ada yang mengkonsumsi,” sambungnya.
“Tapi itu dulu, sekarang beda lagi. Maka dari itu dari tahun ke tahun tentu berbeda peraturannya, kita harus undang dan dengarkan pendapat berbagai elemen, untuk berkolaborasi dan berkesinambungan, tanpa mengeyampingkan tujuan awal kita,” pungkasnya. (**)
