Ia mengaku kecewa dengan pembatasan peliputan yang dilakukan oleh KPU Babel karena menurutnya pemberitaan pleno rekapitulasi penghitungan suara ini terbuka bukanlah tertutup dan informasinya sangat ditunggu oleh semua masyarakat.

“Harusnya KPU welcome ke semua media dan tahu media-media mana yang rutin memberitakan kinerja KPU Babel,” katanya.

Hal serupa juga disesali oleh salah satu jurnalis dari media online nasional yang tidak diperbolehkan masuk karena sudah ada salah satu perwakilan dari media yang sama namun beda divisi.

“Media saya ada di daftar tapi yang dibolehkan masuk hanya satu orang. Tidak mungkin saya harus gantian dengan jurnalis TV kita yang rutin ambil gambar, sedangkan saya wartawan berita onlinenya. Apalagi kita media yang aktif memberitakan kinerja KPU tapi masih dibatasi,” katanya.(**)

Baca Juga  Bos Aon Koba Dituntut 14 Tahun dan Mengganti Rp3,66 Triliun