Pria asal Bangka Diringkus Ditreskrimum Polda Babel usai Gasak HP dan Sejumlah Uang
“Barang yang diambil pelaku di antaranya 1 unit HP dan 1 buah dompet berisi uang 1.3 juta rupiah berikut identitas korban,” ujar Iqbal.
“Untuk dompet dan kartu identitas korban yang sempat diambil pelaku dibuang ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace,” sambungnya.
Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku 1 unit HP sudah digadai olehnya kepada seseorang warga Desa Kace seharga Rp250 ribu rupiah.
Sedangkan hasil curian ini menurut keterangan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah diamankan di Rutan Polda Babel,” pungkas Kasubbid Penmas.*
Halaman
1 2
