Edar Sabu di Kampung Senang Hati Mentok, OG Dibekuk Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Sejak memimpin Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat beberapa pekan kemarin, AKP Nikko Panderi terus bergerak mencari dan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Senin (26/5/2025).

Terbaru AKP Nikko bersama Tim Hantu menangkap seorang laki-laki berinisial YDW alias OG. Pemuda berusia 28 tahun itu dicokok lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mentok dalam beberapa waktu terakhir.

Saat diamankan di sebuah rumah yang berada di Kampung Senang Hati, RT 2, RW 1, Kecamatan Mentok pada Senin (26/5/2025) sekira pukul 01.00 Wib, Tim Hantu mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik klip bening. Isi plastik diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Remaja Mentok Minta Polisi Berikan Wadah Salurkan Hobi Balapan

“Total berat BB sabu-sabu, brutto 5,92 gram. Sementara BB lain yang kami amankan 15 potongan pipet plastik,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatnarkoba, AKP Nikko Panderi saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025) siang.